Rechercher dans ce blog

Tuesday, April 21, 2020

Fintech Tak Beri Keringanan Cicilan Pinjol di Tengah Corona - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan fintech peer to peer lending (P2P) atau penyelenggara pinjaman online (pinjol) tidak menerapkan kebijakan restrukturisasi atau relaksasi pembayaran cicilan kepada nasabah peminjam di masa pandemi virus corona (covid-19).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Dalam beleid tersebut, OJK meminta bank dan lembaga keuangan non bank untuk memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak virus corona.

"POJK Nomor 11/2020 tidak meng-cover P2P untuk restrukturisasi, salah satu sebabnya adalah bisnis model fintech P2PL itu berbeda dengan bank dan multifinance (perusahaan pembiayaan)," kata Jetua AFPI Kuseryansyah dalam sebuah diskusi teleconference, Jakarta, Selasa (21/4)


Ia mengungkapkan AFPI hanya merupakan sebuah wadah yang memfasilitasi bertemunya peminjam (borrower) dengan pemberi pinjaman (lender). Sehingga mekanismenya berbeda dengan proses di bank. Dalam hal ini, bank dan perusahaan multifinance dapat bertindak sebagai kreditur langsung. "Platform (fintech) ini bertugas terkait pemeriksaan kredit, memberi peringkat, menjadi perantara, pemrosesan operasional, itulah tugas kami," kata dia.

Sementara itu, pemberi pinjaman yang berperan sebagai supplier dana, tidak hanya berasal dari institusi keuangan tetapi juga berasal dari pemberi pinjaman individu atau perseorangan.

"Karena kalau lender berdasarkan UU dan POJK, langsung bisa memutuskan ketika ada relaksasi, mereka langsung bisa memutuskan dengan perangkat screening yang mereka siapkan terkait musibah covid-19," ujarnya.

Kuseryansyah mengaku pihaknya juga harus memikirkan para pemberi pinjaman yang datang dari individu, yang kemungkinan besar juga turut serta terdampak covid-19. Untuk itu, situasi bencana non-alam ini akan dijadikannya sebuah evaluasi untuk AFPI kedepannya.

"Kami melihat kondisi sekarang ruang inovasi bagi kami bisa mendefinisikan dan membangun skema baik untuk bisa melayani dua hal, dari sisi lender dan borrower," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (Indonesia) Tulus Abadi menilai debitur pinjol seharusnya juga berhak mendapatkan keringanan pembayaran cicilan di tengah wabah corona. Sebab, mayoritas debitur adalah masyarakat kecil.

"Pinjaman online tidak masuk dalam hal yang direlaksasi padahal mereka berdampak secara langsung karena dia masyarakat kecil yang mungkin hutangnya 500 ribuan tapi bunganya tinggi naik berpuluh-puluh persen," terang Tulus.

Sebelumnya pada (24/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan relaksasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan. Relaksasi berlaku untuk usaha mikro yang mengambil kredit di perbankan, termasuk pembiayaan di industri keuangan non bank (IKNB), seperti multifinance dan lembaga keuangan mikro.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan akan memberikan keleluasaan terkait pembayaran kredit kendaraan bermotor bagi para pekerja moda transportasi dengan tenggat waktu sampai setahun. Misalnya, ojek online.

Namun pada (17/4) lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kepada bank untuk hanya memberi keringanan restrukturisasi kredit kepada debitur yang benar-benar menghadapi tekanan ekonomi akibat virus corona.

Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pihaknya juga meminta bank untuk memberikan restrukturisasi sesuai hasil asesment yang akurat sesuai profil debitur dalam jangka waktu satu tahun.

"Hanya diberikan pada debitur-debitur yang benar-benar terdampak Covid-19," kata Anto dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4) lalu.

[Gambas:Video CNN]

(khr/sfr)

Let's block ads! (Why?)



"tengah" - Google Berita
April 21, 2020 at 07:43PM
https://ift.tt/2VoTYgg

Fintech Tak Beri Keringanan Cicilan Pinjol di Tengah Corona - CNN Indonesia
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Tornado Watch for parts of Middle Georgia - wgxa.tv

[unable to retrieve full-text content] Tornado Watch for parts of Middle Georgia    wgxa.tv "middle" - Google News December 30...

Postingan Populer