Rechercher dans ce blog

Thursday, April 23, 2020

Ramadhan dan Ukhuwah di Tengah Wabah - detikNews

Jakarta -

Suasana ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini dipastikan akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bagi masyarakat Indonesia, menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan bukan hanya sebuah ritual keagamaan saja, tetapi di dalamnya juga mengandung kultur masyarakat yang tertanam kuat.

Menyebarnya Coronavirus disease (Covid-19) di Indonesia tidak hanya akan mempengaruhi praktik ritual beragama di dalam bulan Ramadhan, seperti Salat Tarawih dan Slat Id yang tahun ini cukup dilaksanakan di rumah saja. Pun, sebagai masyarakat yang gemar berkumpul dan bersilaturahmi, tradisi seperti buka puasa bersama, takbir keliling, dan mudik tahun ini tidak akan dilakukan.

Hal tersebut berdasarkan pada Surat Edaran No 6 Tahun 2020 Kementerian Agama, 6 Rekomendasi MUI Tentang Panduan Ibadah Ramadhan saat Pandemi Corona, ditambah pada 21 April lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan mudik untuk semua orang.

Keputusan-keputusan pemerintah tersebut juga sejalan dengan surat edaran yang masing-masing diterbitkan dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang berisi tentang imbauan untuk mematuhi keputusan pemerintah, menjalankan protokol kesehatan dan tata cara ibadah di tengah wabah corona.

Tak Hanya Menjaga Agama

Islam mengenal istilah maqashidus syariah (prinsip-prinsip persyariatan) dalam menentukan sebuah hukum. Selain ada prinsip menjaga agama (hifdzud din), ada juga prinsip menjaga jiwa (hifdzun nafs). Artinya, Islam tidak hanya menjaga agama itu sendiri, tetapi jiwa dan raga pemeluknya juga dijaga. Jadi, jika ada pelaksanaan peribadatan agama yang bertentangan dengan prinsip tersebut, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan khusus untuk membuat keputusan hukum yang menyesuaikan situasi dan kondisi.

Maka dari itu, dalam praktik-praktik keagamaan selalu ada pengecualian dan keringanan bagi orang-orang yang sedang terancam nyawanya, seperti dalam kondisi berperang, sakit, bencana alam, dan wabah seperti saat ini. Selain dua prinsip tadi, masih ada prinsip yang lainnya yakni menjaga akal (hifdzul 'aql), menjaga keturunan (hifdzun nasl), dan menjaga harta (hifdzul mal).

Justru, jika ada yang memaksakan aktivitas keagamaan yang mengundang kerumunan dalam situasi pandemi pada bulan Ramadhan ini, alih-alih mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat, ia malah akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Tentu saja ini bertentangan dengan kaidah fiqih la dharara wa la dhirara (tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain).

Hal tersebut penting untuk dipahami, setidaknya untuk pemahaman dasar saja. Ini disebabkan karena sebagian masyarakat tampak terlihat resah, mereka berpikir bagaimana mungkin bulan suci Ramadhan, sebuah waktu yang baik untuk beribadah justru dilarang melakukan keutamaan ibadah? Ibadah-ibadah yang utama seperti jamaah Salat Tarawih, Salat Id, dan iktikaf di masjid serta bersilaturahim dilarang (untuk sementara). Padahal, dalam hal ini hanya orang-orang tertentu yang dapat memutuskan hukum syariat dan melalui seperangkat ilmu yang utuh.

Ukhuwah di Musim Pandemi

Memasuki bulan suci Ramadhan ini, situasi pandemi dapat menjadi ajang pembuktian bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki rasa persaudaraan yang kuat (ukhuwah), baik itu persaudaraan antarsesama muslim (ukhuwah islamiyah), persaudaraan sebangsa dan setanah air (ukhuwah wathoniyah), maupun persaudaraan antarsesama manusia (ukhuwah basyariyah). Dengan semangat ukhuwah di saat ibadah puasa tersebut, diharapkan bangsa Indonesia mampu melewati ujian berat ini.

Sungguh ironis jika ada yang masih ingin mengambil keuntungan di tengah situasi terlanda Covid-19, bahkan menyelipkan kepentingan tertentu dengan dalih agama. Faktanya, Covid-19 saat ini telah menjadi pandemi global yang telah menyebar ke 210 negara, menembus batas lintas benua. Namun, lini masa di negeri ini kini dipenuhi perdebatan kusir, saling menyalahkan antarpihak, ujaran kebencian, hingga hoaks yang membuat masyarakat resah dan panik.

Sikap ukhuwah islamiyah dalam konteks beribadah puasa di tengah pandemi dapat diperlihatkan umat muslim di Indonesia dengan cara membuat konsensus praktik keagamaan yang maslahat. Kelompok agama diharapkan tidak menjadi sumber pertikaian karena adanya perbedaan dalam praktik ibadah. Dalam hal ini, peranan pemuka agama sangat penting dalam usaha membangun persaudaraan sesama umat muslim.

Allah berfirman dalam Q.S Al-Hujurat 10: Sesungguhnya orang-orang mukmin bersaudara, karena itu lakukanlah ishlah di antara kedua saudaramu. Dalam Qanun Asasi NU 1926 dijelaskan bahwa perbedaan dan keberagaman sangat memungkinkan terjadi dalam berbagai macam sisi kehidupan, tetapi jangan sampai memunculkan khushumah (permusuhan), 'adawah (perlawanan), maupun muhasadah (saling menghasut).

Momen bulan Ramadhan di tengah pandemi ini adalah waktu yang tepat untuk membuktikan kekompakan umat muslim di Indonesia. Bahwa berpuasa, meski di tengah pandemi, tetap memiliki manfaat, baik bagi diri sendiri melalui ibadah vertikal maupun orang lain melalui ibadah horizontal. Juga, tetap sesuai tujuan awal berpuasa, yakni untuk meningkatkan ketakwaan. Jangan sampai, hanya karena egoisme beragama, momen Ramadhan tahun ini dijadikan kambing hitam atas semakin buruknya dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Ukhuwah wathoniyah dapat ditunjukkan dengan cara mematuhi ketetapan yang telah dibuat oleh pemerintah terkait Covid-19. Apalagi hal tersebut diperkuat oleh keputusan para ulama. Dalam Q.S An-Nisa 59 disebutkan: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu.

Dalam Kitab Tafsir Al-Mawardi Jilid I (hlm 499-500), Imam Al-Mawardi mengartikan ulil amri salah satunya sebagai umara yakni para pemimpin atau pemerintah dalam masalah duniawi. Maka, usaha-usaha melawan Covid-19 melalui sikap persaudaraan sebangsa dan setanah air ini sangat signifikan sebagai bentuk menjunjung tinggi hukum kesepakatan yang berlaku di Indonesia, yakni Pancasila dan UUD 1945.

Praktik Ukhuwah basyariyah dalam menghadapi Covid-19 di bulan Ramadhan juga tidak kalah penting. Imam Izzuddin bin Abdissalam al-Sulami dalam Kitab Maqashid al-Shaum (hlm 16) berkata: Karena sesungguhnya orang berpuasa ketika dia merasakan lapar, dia mengingat rasa lapar itu. Hal itulah yang memberikan dorongan kepadanya untuk memberi makan pada orang yang lapar.

Situasi terlanda Covid-19 berdampak pada perekonomian, terutama pada masyarakat menengah ke bawah. Memberikan bantuan sesuai kemampuan masing-masing, pada siapapun, tanpa memandang SARA, adalah salah satu contoh pengejawantahan sikap persaudaraan antarsesama manusia yang sangat terpuji. Sehingga taktsirush shodaqah (memperbanyak sedekah) sangat dianjurkan dalam bulan puasa. Terlebih dalam situasi sulit seperti ini.

Akhir kata, Marhaban Ya Ramadhan, Marhaban Syahrus Shiyam, semoga dengan keberkahan dan keutamaan bulan Ramadhan, Covid-19 lekas hilang dari Indonesia dan kondisi negeri ini semakin membaik seperti sedia kala. Amin.

Aminuddin Ma'ruf Staf Khusus Presiden

(mmu/mmu)

Let's block ads! (Why?)



"tengah" - Google Berita
April 23, 2020 at 03:46PM
https://ift.tt/3byEkV9

Ramadhan dan Ukhuwah di Tengah Wabah - detikNews
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Tornado Watch for parts of Middle Georgia - wgxa.tv

[unable to retrieve full-text content] Tornado Watch for parts of Middle Georgia    wgxa.tv "middle" - Google News December 30...

Postingan Populer