TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mencermati stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, OJK mencatat bahwa hingga akhir April ini, sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga stabil.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan hal ini ditunjukkan dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali. "Melalui sejumlah kebijakan antisipatif dan asesmen forward looking yang tercermin dari stimulus sektor keuangan, fiskal dan moneter, Indonesia mampu mengendalikan volatilitas di pasar keuangan yang sempat naik tajam seiring peningkatan penyebaran Covid-19," kata Anto dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2020.
Dia mengatakan, data perekonomian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global. IMF pada World Economic Outlook April 2020 memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan terkontraksi sebesar 3 persen dengan pertumbuhan emerging markets diproyeksikan juga terkontraksi sebesar 1 persen.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 atau dikenal dengan Perpu Covid-19, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang diproyeksikan ekonominya tetap tumbuh positif di tahun ini. Pada bulan April 2020, pasar saham melemah tipis sebesar 0,9 persen mtd menjadi 4.496, sedangkan pasar SBN mengalami penguatan dengan imbal hasil rata-rata turun sebesar 19,4 bps mtd.
Sampai dengan 24 April 2020, kata Anto, investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp 11,8 triliun mtd (pasar saham: Rp 7,2 triliun; pasar SBN: Rp 4,6 triliun), jauh lebih rendah dari net sell bulan Maret yang tercatat sebesar Rp 126,8 triliun. "Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan per Maret 2020 masih tumbuh positif," ujarnya.
Sementara itu, kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,95 persen yoy, ditopang oleh kredit valas yang tumbuh sebesar 16,84 persen yoy. Piutang Perusahaan Pembiayaan juga tercatat tumbuh sebesar 2,49 persen yoy.
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 9,54 persen yoy. Sedangkan industri asuransi menghimpun premi sebesar Rp 17,5 triliun atau terkontraksi sebesar 7,51 persen yoy.
Sampai dengan 28 April 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 28,3 triliun dengan 22 emiten baru. Di dalam pipeline terdapat 53 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,2 triliun.
"tengah" - Google Berita
April 30, 2020 at 11:54AM
https://ift.tt/2YhZkfa
OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil di Tengah Pandemi - Tempo
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment