Rechercher dans ce blog

Sunday, April 5, 2020

Kebijakan Mudik di Tengah Corona, Lain Pejabat Lain Kebijakan - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan larangan mudik untuk menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19 terus berubah-ubah. Sejumlah pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang berbeda satu sama lain dalam menyikapi persoalan mudik ini.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin,6 April 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan para kepala daerah telah beberapa kali ikut rapat dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas mudik. Salah satunya pada 31 Maret 2020.

Ganjar menganjurkan perantau di Jakarta tak pulang kampung dulu karena Ibu Kota termasuk zona merah penularan virus corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun demikian. Sebagai gantinya, pada April 2020 ini, Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial bagi warga miskin DKI yang tak pulang kampung.

“Insentif ini untuk mengurangi lonjakan arus mudik dari Jakarta,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara.

Beberapa hari lalu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menggelar rapat bersama Kemenhub untuk membahas pembatasan akses transportasi. 1 April 2020, terbit surat larangan bagi mobil pribadi dan bus umum melintasi wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belakangan, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menyebut larangan itu bersifat rekomendasi, bukan kewajiban.

Lalu, juru bicara Istana Fadjroel Rachman juga menyebut Jokowi tidak melarang mudik. Menurut Fadjroel, mereka yang mudik akan menjalani protokol kesehatan, yaitu karantina mandiri dua pekan dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Belakangan, pernyataan Fadjroel dikoreksi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang menyebut presiden akan berusaha keras mengajak masyarakat tak pulang ke kampung halaman, “Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” kata Pratikno pada 2 April 2020.

Sehari kemudian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa dirinya akan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa mudik di saat corona hukumnya haram. Sejauh ini, MUI baru memberikan imbauan dan kajian, belum sampai kepada fatwa haram mudik.

"Saya akan coba dorong lagi nanti MUI ya untuk keluarkan (fatwa). Untuk saat ini, MUI sudah menyatakan bahwa mudik haram hukumnya pada saat sekarang," ujar Ma'ruf saat melakukan teleconference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat, 3 April 2020.

Cerita lengkap mengenai pembahasan mudik dan keputusan pemerintah yang memiliki penerapan pembatasan sosial berskala besar, ketimbang karantina wilayah ini, bisa dibaca selengkapnya di Majalah Tempo.

FAJAR PEBRIANTO | MAJALAH TEMPO

Let's block ads! (Why?)



"tengah" - Google Berita
April 05, 2020 at 06:34PM
https://ift.tt/34abdox

Kebijakan Mudik di Tengah Corona, Lain Pejabat Lain Kebijakan - Tempo.co
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Tornado Watch for parts of Middle Georgia - wgxa.tv

[unable to retrieve full-text content] Tornado Watch for parts of Middle Georgia    wgxa.tv "middle" - Google News December 30...

Postingan Populer