Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan skenario penghematan anggaran Kemendag dalam rangka penanggulangan covid-19 mencapai Rp731,7 miliar yaitu dari Rp3,57 triliun menjadi Rp2,84 triliun. Anggaran tersebut diefisiensikan untuk mendanai biaya prioritas nasional yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat di tengah wabah virus corona.
"Alokasi anggaran Rp2,84 triliun akan dilakukan refocusing dan realokasi untuk mendanai biaya prioritas nasional yang manfaatnya langsung ke masyarakat misalnya ke pedagang dan pengelola pasar," katanya lewat video conference pada Jumat (3/4).
Meski tak merinci manfaat apa yang akan disalurkan kepada masyarakat dari penghematan anggaran tersebut namun ia meyakinkan bahwa pihaknya memastikan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendanai biaya prioritas nasional. Ia merinci pemangkasan akan dilakukan pada perjalanan dinas eselon satu dimulai dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp1,21 triliun dan dipangkas menjadi Rp958 miliar. Untuk Direktorat Perdagangan Dalam Negeri penghematan juga dilakukan yaitu dari Rp1,1 triliun menjadi Rp950 miliar.
"Sementara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga yang semula dianggarkan Rp346 miliar menjadi Rp294 miliar," jelas Agus.
Lebih lanjut, anggaran tambahan juga diperas dari pemotongan anggaran rapat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional sebesar Rp132 miliar dari pemangkasan anggaran Rp345 miliar menjadi Rp213 miliar.
Saat ini, Agus masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap skenario efisiensi tersebut. Agus mengungkap, setelah diberi rambu hijau dari bendahara negara, kementeriannya segera menerapkan skema yang telah disiapkan itu.
(wel/sfr)
"tengah" - Google Berita
April 04, 2020 at 04:26PM
https://ift.tt/2x5cctZ
Efisiensi, Kemendag Pangkas Perjalanan Dinas di Tengah Corona - CNN Indonesia
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment