/data/photo/2020/04/02/5e85b390706d4.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan sejumlah elemen masyarakat agar DPR dan pemerintah tak membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah wabah Covid-19 tak direspons dengan baik.
DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU sapu jagat tersebut dengan dalih tetap ingin produktif, di tengah status darurat kesehatan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat dengar pendapatnya, pada Selasa (7/4/2020) memutuskan, tahap awal pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah mengundang pemerintah guna melihat kesiapan untuk membahas RUU tersebut.
Baca juga: Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, rapat kerja dengan pemerintah akan dilakukan pada pekan depan.
"Raker yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah. Dengan Pak Airlangga, dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Willy ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Willy mengatakan, tahap berikutnya Baleg akan membentuk panitia kerja (panja) untuk RUU Cipta Kerja dan melakukan uji publik menampung aspirasi serikat buruh, serikat pekerja dan pakar.
Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat
"Jadi akan ada pembentukan panja, lalu mendengarkan aspirasi uji publik untuk tampung aspirasi berbagai pihak. Serikat Pekerja, Serikat Buruh, asosiasi-asosiasi,dan pakar," ujarnya.
Selanjutnya, Baleg akan menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke sembilan fraksi di DPR agar menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"DIM-nya tidak mesti selesai semua, tapi bisa kita susun berdasarkan hasil-hasil RDPU," pungkasnya.
Janji libatkan elemen masyarakat
"tengah" - Google Berita
April 08, 2020 at 06:51AM
https://ift.tt/2XjLx7w
Di Tengah Penolakan, DPR Siapkan Tahapan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja - Kompas.com - KOMPAS.com
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment