Rechercher dans ce blog

Wednesday, April 22, 2020

Di Tengah Covid-19, Menaker Ingatkan Pengusaha untuk Tidak PHK Karyawan - Suara.com

Suara.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Cara yang bisa dilakukan, mungkin dengan meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir  dengan separuh gaji.

Imbauan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kepada pengusaha agar tidak terjadi PHK dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separuh gaji, ya dicoba dululah langkah itu," demikian ujarnya.

Ida mengimbau agar pengusaha nantinya mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19.

"Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rezeki, anak-anak yang di-PHK harus jadi prioritas dipanggil lagi. Kan sudah saling kenal. Tidak usah men-training lagi. Sudah seperti keluarga saja selama ini," sambung Ida, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta Rabu (22/4/2020).

"Ekonomi kita upayakan tetap berputar. Maka Proyek Strategis Nasional (PSN) harus tetap jalan, karena industri industri itu terkait dengan hajat hidup orang banyak. Namun tentu beroperasinya sesuai protokol Covid-19 di tempat kerja. Kami tetap awasi standar K3 (keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja)-nya dengan ketat sekali. Salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Ini saya ingatkan lagi, ya, " lanjutnya.

Ida mengungkapkan data terbaru Kemnaker per-21 April, jumlah pekerja total ada 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal dari 116.370 perusahaan yang terdampak Covid-19.

Jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan, sedangkan yang di-PHK adalah dari 41.236 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 241.431 orang.

"Sektor informal juga terpukul karena kehilangan 538.385 pekerja dari 31.444 perusahaan atau UMKM," tutup Menaker.

Let's block ads! (Why?)



"tengah" - Google Berita
April 23, 2020 at 08:24AM
https://ift.tt/2KtrMCC

Di Tengah Covid-19, Menaker Ingatkan Pengusaha untuk Tidak PHK Karyawan - Suara.com
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Tornado Watch for parts of Middle Georgia - wgxa.tv

[unable to retrieve full-text content] Tornado Watch for parts of Middle Georgia    wgxa.tv "middle" - Google News December 30...

Postingan Populer