Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid meminta supaya perusahaan pers memperoleh intensif di tengah wabah COVID-19 dalam bentuk relaksasi pajak.
Politisi Partai Golkar itu beranggapan menyebut pekerja pers menjadi bagian dari garda terdepan melawan corona. Mereka memberikan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (12/4/2020)
Baca Juga: DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Apa Tugasnya?
Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.
"Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," kata Meutya.
Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.
Ada jutaan anak yang terkendala belajar online karena keterbatasan akses internet. Ada banyak tenaga medis yang tidak dibekali APD lengkap. Mari kita sama-sama sukseskan kampanye #AmanDiRumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Donasi Anda akan disalurkan untuk membantu pengadaan APD dan fasilitas pendidikan online anak-anak Indonesia. Informasi soal donasi klik di sini.
Partner Sindikasi Konten: Viva
"tengah" - Google Berita
April 12, 2020 at 10:11AM
https://ift.tt/2RyInZU
Demi Pers Kredibel di Tengah Corona, DPR Kasih Saran Ini - WartaEkonomi.co.id
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment