Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan tidak pernah membatasi penerima bantuan di tengah pandemi corona (COVID-19). BAZNAS mengatakan bantuan tetap diberikan kepada yang membutuhkan tanpa membatasi ras agama.
"Dalam kemanusiaan banyak sekali yang harus ditolong dan zakat dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan saat terjadi bencana seperti saat ini. Saya mengimbau kepada seluruh BAZNAS, meliputi BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten dan Kota, dan juga Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia untuk dapat mendistribusikan bantuan, baik kepada muslim maupun non muslim yang sangat membutuhkan dalam kondisi bencana seperti COVID-19 ini," kata Dirut BAZNAS Muhammad Arifin Purwakananta dalam keterangan terlulis, Minggu (12/4/2020).
Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS Nomor 64 Tahun 2019 mengatur tentang pendistribusian dan pendayagunaan zakat di lingkungan BAZNAS. dalam SK tertulis bahwa korban bencana alam dan bencana sosial merupakan asnaf fakir sehingga dana zakat ataupun sedekah yang telah dihimpun dapat digunakan untuk menyalurkan bantuan bagi seluruh masyarakat terdampak COVID-19.
"Selama ini BAZNAS dan LAZ dapat menghimpun dana Zakat Infak atau Sedekah serta donasi perusahaan. Dalam kondisi bencana dan kemanusiaan seperti Covid-19 BAZNAS dapat mengatur bantuan agar dapat membantu Muslim dan Non Muslim yang menderita akibat krisis ini," jelasnya.
Sebelumnya, beredar surat dari Kadinsos Aziz telah di media sosial. Surat per tanggal 30 maret 2020 itu bertuliskan perihal permohonan data mustahik (fakir miskin berhak menerima zakat) ditujukan untuk kadinsos tingkat kabupaten/kota di Provinsi Babel. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinsos telah mengajukan Bansos ke BAZNAS. Bansos ini rencananya disalurkan ke masyarakat.
Namun, syarat penerima bansos dari BAZNAS itu salah satunya harus beragama islam. Akibatnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Edzaldi Rosman telah melayangkan teguran kepada Aziz.
"Surat teguran peringatan kita keluarkan tanggal 8 April kemari. Kami mendapat komplain dari masyarakat terhadap surat itu" kata Gubernur Erzaldi kepada detikcom, Sabtu (11/4/2020).
(eva/eva)"tengah" - Google Berita
April 12, 2020 at 10:28AM
https://ift.tt/2JX275h
Baznas Tegaskan Tak Batasi Penerima Bantuan di Tengah Pandemi Corona - detikNews
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment