JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik keputusan DPR dan pemerintah yang akan tetap membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah wabah virus corona.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, pembahasan RUU di tengah pandemi virus corona ini akan membatasi partisipasi publik.
"Pembahasan di tengah situasi pandemi ini kan sama saja dengan membatasi partisipasi publik, Kalau mereka bilanng ada internet, tetap saja kualitas partisipasi turun jauh," kata Asfinawati ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Virus Corona
Menurut Asfin, keputusan DPR dan pemerintah itu keliru, sebab berbagai elemen masyarakat sipil mendesak agar pembahasan RUU.
Mereka juga meminta DPR dan pemerintah fokus dalam penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
"Rakyat tidak mampu berpartisipasi dalam mengawal pembahasan produk legislasi. Lebih jauh dari itu, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar saja rakyat harus mengorbankan kondisi kesehatannya," ujarnya.
Baca juga: DPR Diminta Batalkan Pembahasan Omnibus Law, Prioritaskan Penanganan Covid-19
"Sebaiknya, DPR dan Pemerintah harus memanfaatkan waktu dan upaya lebih serius untuk menangani pandemi Covid-19," tuturnya.
DPR, kata Asfin, mestinya memaksimalkan fungsi anggaran dan pengawasannya dengan melakukan realokasi anggaran untuk membantu penanganan pasien Covid-19.
Kemudian, menyediakan segala kebutuhan rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tersedianya pangan, air, listrik, sanitasi, dan bantuan finansial bagi rakyat miskin.
"Memastikan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan pemerintah atas nama penanganan pandemi Covid-19, perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pekerja dan segera memberi arahan konkret kepada Pemerintah melalui fungsi pengawasan," ucapnya.
"tengah" - Google Berita
March 31, 2020 at 10:15AM
https://ift.tt/2QYxgJl
Pembahasan Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19 Batasi Partisipasi Publik - Kompas.com - KOMPAS.com
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment