Rechercher dans ce blog

Saturday, March 28, 2020

Imbauan Sejumlah Organisasi Keagamaan Terkait Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19 - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi keagamaan memberikan imbauan kepada jemaat mereka menyusul wabah Covid-19 yang tengah menimpa tanah air.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi yang pertama kali mengeluarkan fatwa tata cara beribadah di tengah bencana virus corona ini.

Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yayasan Buddha Tzu Chi hingga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) juga telah mengeluarkan imbauan bagi umatnya dalam beribadah di tengah wabah Covid-19.

Fatwa MUI untuk Muslim

MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah shalat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa tentang Pedoman Mengurus Jenazah Terinfeksi Covid-19

Berikut isi sebagian fatwa tersebut:

1. Orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jemaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

2. Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu atau rawatib, tarawih, dan ied di masjid atau tempat umum lainnya.

b. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona.

Seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.

3. Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jemaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

PGI kembangkan e-church

PGI mengimbau agar ibadah dilaksanakan melalui siaran langsung secara online sehingga mengurangi pertemuan tatap muka demi penyebaran wabah virus corona tipe 2 yang menyebakan covid-19.

"Saya juga sudah menyarankan untuk mempertimbangkan alternatif persekutuan dan ibadah dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi digital dengan mengembangkan e-church," kata Ketua PGI, Pendeta Gomar Gultom, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Let's block ads! (Why?)



"tengah" - Google Berita
March 29, 2020 at 09:24AM
https://ift.tt/2UCB6Zu

Imbauan Sejumlah Organisasi Keagamaan Terkait Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19 - Kompas.com - KOMPAS.com
"tengah" - Google Berita
https://ift.tt/2STVLJo
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Tornado Watch for parts of Middle Georgia - wgxa.tv

[unable to retrieve full-text content] Tornado Watch for parts of Middle Georgia    wgxa.tv "middle" - Google News December 30...

Postingan Populer